Cyber Crime IN AREA (HOAX!!!!)

HOAX atau berita bohong adalah salah satu bentuk Cyber Crime yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Pilkada DKI Jakarta adalah salah satu peristiwa skala nasional yang terpengaruh oleh HOAX. HOAX berbau SARA sangat banyak tersebar atau disebarkan ke media sosial online pada masa pilkada di tahun 2017. Banyak orang terpengaruh oleh berita HOAX tersebut, sehingga muncul rasa curiga, benci, sentimen terhadap orang yang berbeda agama akibat HOAX berbau SARA tersebut, bahkan pengaruhnya terus terbawa walaupun Pilkada DKI Jakarta sudah selesai berlangsung. Berbagai Media Sosial Online merupakan sarana atau media bagi seseorang ataupun berbagai pihak dalam menyampaikan aspirasi pikirannya, pendapatnya ataupun sebagai tempat untuk menyampaikan berbagai informasi. Sebenarnya jika media online tersebut digunakan untuk halhal yang positif maka tidak ada masalah yang perlu dikuatirkan. Sayangnya media sosial online sering kali digunakan untuk menyampaikan berbagai hal negatif oleh seseorang ataupun pihak-pihak tertentu untuk berbagai kepentingan, baik kepentingan pribadi ataupun kepentingan pihak lain. Harus diakui bahwa media sosial merupakan tempat yang subur bagi munculnya informasi yang bersifat fitnah, hasutan, hoax, dan sebagainya. Hal ini dapat terlihat jelas sejak pilgub 2012, pilpres 2014, pilgub 2017 dan mulai terlihat lagi tahun 2018 menjelang pilpres 2019. Menurut hasil survey Mastel dalam Marwan (2017) dalam bahwa penyebaran berita atau informasi yang berisi konten HOAX tertinggi berasal dari media sosial berupa [2]: Facebook 92, 40%; Aplikasi Chatting 62, 62%; dan Situs Web 34,40% Kurangnya penyaringan informasi berita di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat dan penyebar HOAX dalam melakukan pekerjaannya. HOAX, fitnah, ujaran kebencian, hujatan bermunculan tanpa henti di media sosial. Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang tanuhn 2016 Direktorat Resrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil memblokir 300 lebih akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi HOAX, provokasi dan SARA, serta sekitar 800 ribu situs di Indonesia terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian.

Kenapa berita hoax bisa tersebar??????

  1. HOAX tersebar adalah karena HOAX tersebut diperoleh dari orang yang dapat dipercaya. Kategori orang yang dapat dipercaya tersebut ada beberapa macam, antara lain tokoh politik, tokoh agama, tokoh keluarga atau pada intinya adalah orangorang yang dipercaya oleh orang penerima HOAX tersebut. Ketika mereka menerima berita HOAX dari orang-orang tersebut maka penerima berita tidak akan mengecek kebenaran berita tersebut karena mereka telah beranggapan bahwa berita atau informasi yang mereka terima adalah sebuah kebenaran, sekalipun mereka menerima informasi lain yang berlawanan dengan informasi yang mereka peroleh dari pihak lain maka mereka pasti beranggapan bahwa informasi dari orang yang mereka percaya adalah benar sedangkan pihak lain memberikan informasi yang salah.
  2. Sosial media merupakan saluran penyebaran berita HOAX terbesar, sedangkan aplikasi chatting merupakan saluran penyebaran berita terbesar kedua.
  3. HOAX terbanyak adalah dalam bentuk tulisan. WhatsApp adalah salah satu media yang sering digunakan sebagai tempat penyebaran HOAX. Selain itu Facebook juga salah satu media yang sering digunakan sebagai tempat penyebaran HOAX. Hampir setiap hari kita menerima kiriman berbagai jenis HOAX dari media tersebut.

FAKTOR-FAKTOR MUNCULNYA HOAX DI INDONESIA

HOAX dan ujaran kebencian berkembang di Indonesia karena beberapa faktor berikut ini: (1) Motif politik kekuasaan yang menghalalkan segala cara menjadikan HOAX sebagai sebuah cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan; (2) Penyebaran HOAX dan ujaran kebencian dilakukan secara terorganisir hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya sindikat pembuat dan penyebar HOAX; (3) Masyarakat belum memiliki kesadaran sosial dalam menyeleksi berbagai informasi yang didapat melalui media sosial sehingga segala informasi yang didapatkan kebanyakan ditelan mentah-mentah tanpa mengecek kebenarannya; (4) Orang-orang atau tokoh-tokoh yang mempunyai banyak pengikut dan pengaruh sering menyalahgunakan pengaruhnya dengan membuat atau menyebarkan opini pribadinya tanpa mempedulikan akibatnya di masyarakat. Hal ini karena tokoh-tokoh tersebut lebih mendahulukan kepentingan pribadi dan golongannya sendiri daripada kepentingan nasional; dan (5) HOAX sudah menjadi ladang bisnis dan industri yang menjanjikan. Pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya tidak segan-segan mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk membayar seseorang atau sebuah sindikat agar memproduksi HOAX dan menyebarkannya ke masyarakat. Setelah melihat betapa besarnya pengaruh HOAX terhadap kehidupan sosial dimasyarakat maka para pengguna media sosial harus bijak dalam memilih informasi yang didapatnya selain peran pemerintah melalui instansi-instansi yang terkait seperti KOMINFO dan POLRI khususnya divisi Cyber Crime harus berperan aktif menanggulangi dan mengantisipasi bahaya HOAX, dari sisi dunia pendidikan semua institusi pendidikan harus berperan aktif memberikan edukasi untuk menanggulangi dan mengantisipasi bahaya HOAX agar tidak ada lagi orang yang terpapar racun informasi.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai