Be yourself; Everyone else is already taken.
— Oscar Wilde.
This is the first post on my new blog. I’m just getting this new blog going, so stay tuned for more. Subscribe below to get notified when I post new updates.
Be yourself; Everyone else is already taken.
— Oscar Wilde.
This is the first post on my new blog. I’m just getting this new blog going, so stay tuned for more. Subscribe below to get notified when I post new updates.

Mental Illness adalah kumpulan penyakit gangguan kejiwaan yang mempengaruhi pikiran, perasaaan dan perilaku seseorang. Gangguan kepribadian ini membuat penderita sulit untuk mengetahui perilaku yang dianggap normal dan tidak terjadinya .
Mental Illnes ini muncul oleh banyak faktor, bisa karena stres, depresi karena mengalami tekanan yang dalam terhadap mental, atau traumatik akan kehilangan sesuatu dan seseorang. Tekanan batin karena lingkungan sekitar atau orang tua, kurang perhatian atau kasih sayang dan masih banyak lagi.
Ini juga salah satu penyebab para remaja stres atau depresi banyak yang memutuskan untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan sering meminum alkohol atau minuman keras.
Jika kamu, atau teman dan orang orang terdekat yang kamu tahu sering mengalami hal di bawah ini, maka bisa jadi kamu atau orang terdekatmu memiliki Mental Illness,
1. Sering merasa sedih dan tidak punya harapan
Sering merasa sedih dan tidak memiliki harapan, seperti mengucilkan diri selama lebih dari dua minggu, hati hatilah kalau sebenarnya mentalmu sedang terganggu.
2. Munculnya keinginan mengakhiri hidup
Jika kamu memiliki keinginan atau niatan untuk bunuh diri, bisa jadi kamu mengalami gangguan terhadap mental.
3. Tidak bisa mengendalikan diri sendiri
Suka marah dan teriak teriak histeris hanya karena hal kecil dan sering melakukan tindakan yang beresiko.
4. Sering takut akan sesuatu tanpa alasan
Sering muncul rasa takut tidak beralasan bahkan merasakan sesak nafas itu bisa terjadi karena mental mu yang sedang tidak stabil
5. Perubahan pola makan yang drastis
Berhenti makan dan suka memuntahkan makanan.
6. Mood Swing
Suasana hati yang bisa berubah kapan saja. Bisa sangat bahagia, sedih, mudah tersinggung dan marah marah gak jelas.
7. Sering memikirkan suatu hal dengan berlebihan
Hal kecil saja bisa membuat kamu memikirkan nya dengan terus menerus
8. Suka menyakiti diri sendiri
Menyakiti diri sendiri seperti menjedutkan kepala kepada tembok, juga salah satu gejala Mental Illness.
Disebutkan ada 10 tanda gangguan mental, namun gejala-gejala ini tergantung dengan gangguan dan jenis yang di alami, gejala dapat bervariasi:
1. Orang dengan gangguan kepribadian cluster A cenderung mengalami kesulitan berhubungan dengan orang lain dan biasanya menunjukkan pola perilaku yang dianggap aneh dan eksentrik.
2. Orang dengan gangguan kepribadian cluster B kesulitan berhubungan dengan orang lain. Akibatnya, mereka menunjukkan pola perilaku yang dianggap dramatis, tak menentu, mengancam atau mengganggu.
3. Orang dengan gangguan kepribadian cluster C takut terhadap hubungan pribadi dan menunjukkan pola kegelisahan dan ketakutan di sekitar orang lain. Beberapa suka menyendiri dan tidak ingin bersosialisasi.

HOAX atau berita bohong adalah salah satu bentuk Cyber Crime yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Pilkada DKI Jakarta adalah salah satu peristiwa skala nasional yang terpengaruh oleh HOAX. HOAX berbau SARA sangat banyak tersebar atau disebarkan ke media sosial online pada masa pilkada di tahun 2017. Banyak orang terpengaruh oleh berita HOAX tersebut, sehingga muncul rasa curiga, benci, sentimen terhadap orang yang berbeda agama akibat HOAX berbau SARA tersebut, bahkan pengaruhnya terus terbawa walaupun Pilkada DKI Jakarta sudah selesai berlangsung. Berbagai Media Sosial Online merupakan sarana atau media bagi seseorang ataupun berbagai pihak dalam menyampaikan aspirasi pikirannya, pendapatnya ataupun sebagai tempat untuk menyampaikan berbagai informasi. Sebenarnya jika media online tersebut digunakan untuk halhal yang positif maka tidak ada masalah yang perlu dikuatirkan. Sayangnya media sosial online sering kali digunakan untuk menyampaikan berbagai hal negatif oleh seseorang ataupun pihak-pihak tertentu untuk berbagai kepentingan, baik kepentingan pribadi ataupun kepentingan pihak lain. Harus diakui bahwa media sosial merupakan tempat yang subur bagi munculnya informasi yang bersifat fitnah, hasutan, hoax, dan sebagainya. Hal ini dapat terlihat jelas sejak pilgub 2012, pilpres 2014, pilgub 2017 dan mulai terlihat lagi tahun 2018 menjelang pilpres 2019. Menurut hasil survey Mastel dalam Marwan (2017) dalam bahwa penyebaran berita atau informasi yang berisi konten HOAX tertinggi berasal dari media sosial berupa [2]: Facebook 92, 40%; Aplikasi Chatting 62, 62%; dan Situs Web 34,40% Kurangnya penyaringan informasi berita di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat dan penyebar HOAX dalam melakukan pekerjaannya. HOAX, fitnah, ujaran kebencian, hujatan bermunculan tanpa henti di media sosial. Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang tanuhn 2016 Direktorat Resrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil memblokir 300 lebih akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi HOAX, provokasi dan SARA, serta sekitar 800 ribu situs di Indonesia terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian.
Kenapa berita hoax bisa tersebar??????
FAKTOR-FAKTOR MUNCULNYA HOAX DI INDONESIA
HOAX dan ujaran kebencian berkembang di Indonesia karena beberapa faktor berikut ini: (1) Motif politik kekuasaan yang menghalalkan segala cara menjadikan HOAX sebagai sebuah cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan; (2) Penyebaran HOAX dan ujaran kebencian dilakukan secara terorganisir hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya sindikat pembuat dan penyebar HOAX; (3) Masyarakat belum memiliki kesadaran sosial dalam menyeleksi berbagai informasi yang didapat melalui media sosial sehingga segala informasi yang didapatkan kebanyakan ditelan mentah-mentah tanpa mengecek kebenarannya; (4) Orang-orang atau tokoh-tokoh yang mempunyai banyak pengikut dan pengaruh sering menyalahgunakan pengaruhnya dengan membuat atau menyebarkan opini pribadinya tanpa mempedulikan akibatnya di masyarakat. Hal ini karena tokoh-tokoh tersebut lebih mendahulukan kepentingan pribadi dan golongannya sendiri daripada kepentingan nasional; dan (5) HOAX sudah menjadi ladang bisnis dan industri yang menjanjikan. Pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya tidak segan-segan mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk membayar seseorang atau sebuah sindikat agar memproduksi HOAX dan menyebarkannya ke masyarakat. Setelah melihat betapa besarnya pengaruh HOAX terhadap kehidupan sosial dimasyarakat maka para pengguna media sosial harus bijak dalam memilih informasi yang didapatnya selain peran pemerintah melalui instansi-instansi yang terkait seperti KOMINFO dan POLRI khususnya divisi Cyber Crime harus berperan aktif menanggulangi dan mengantisipasi bahaya HOAX, dari sisi dunia pendidikan semua institusi pendidikan harus berperan aktif memberikan edukasi untuk menanggulangi dan mengantisipasi bahaya HOAX agar tidak ada lagi orang yang terpapar racun informasi.

“Kamu kurus banget. Jarang makan ya? Kalau gemukan pasti cantik.”
Kalimat di atas adalah salah satu bentuk bullying yang disebut body shaming, yaitu sikap atau perilaku yang negatif terhadap berat badan, ukuran tubuh, dan penampilan seseorang. Sayangnya, di masyarakat body shaming jarang disadari. Ironisnya, body shaming masih dianggap hanya becandaan. Padahal, efek dari body shaming dapat menjatuhkan mental seseorang secara permanen. Mari kita lihat fakta-fakta dari body shaming :
Efek dari body shaming bisa berakibat fatal
Body shaming memberikan efek tekanan tersendiri bagi orang yang mengalaminya. Contoh : seseorang mengikuti diet ketat, dan mengabaikan pola makan yang seimbang, demi turunnya berat badan karena sebelumnya sering dibilang gemuk oleh lingkungan sekitarnya. Efek daribody shaminglainnya juga beragam, mulai dari jatuhnya harga diri, depresi, bahkan gangguan makan seperti bulimia dan anoreksia nervosa. Perlu diketahui, setiap orang mempunyai bentuk tubuh ideal yang berbeda walaupun sudah mencapai berat badan ideal sekalipun. Apa yang kita perlukan hanyalah menjaga kesehatan tanpa dipengaruhi oleh body imageyang negatif. Kita sering menemukan seseorang yang menyimpulkan bahwa dirinya sangat gemuk padahal kenyataannnya tidak gemuk. Inilah salah satu efek dari body shamingyang sudah memengaruhi kepercayaan diri seseorang.
Bentuk tubuh bukanlah parameter seseorang dapat dikatakan cantik
Pada dasarnya, semua perempuan terlahir cantik. Setiap orang mempunyai potensi untuk menjadi lebih baik lagi. Meskipun cantik itu relatif, namun bentuk tubuh bukanlah parameter dari cantik. Perempuan bukan seperti barang yang dapat dibedakan berdasarkan jenis, bentuk, dan penampilannya. Semua orang pasti punya daya tariknya sendiri. Entah bakat, skill, atau bahkan cara berbicara. Oleh sebab itu, bentuk tubuh bukanlah suatu tekanan untuk tampil cantik.
Selamatkan orang lain dengan tidak melakukan body shaming
Body shaming memiliki efek yang sangat besar bagi mental manusia. Ancaman stres sampai gangguan makan kian menghantui setiap orang jika pengaruh body shamingsudah begitu masuk ke dalam jiwa. Oleh sebab itu, dengan tidak melakukan body shaming terhadap diri sendiri dan orang lain, kita dapat menjauhi diri dari stres, depresi atau bahkan gangguan makan. Sehingga diharapkan kejadian buruk yang sebelumnya tidak akan terjadi lagi. Segera bawa ke tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater jika menemukan kerabat atau saudara Anda yang terkena gangguan makanan seperti bulimia atau anoreksia nervosa, ya.
Tanpa sadar, kita bisa menjadi pelaku body shamers. Body shaming bisa dilakukan baik saat bercanda, menghibur, atau bahkan saat memuji. Lantas, kiat apa yang dapat dilakukan untuk menghindari body shaming? Mari menerima diri sendiri dan bersyukur. Kita bisa terhindar dari body shaming dengan cara menerima diri sendiri. Dengan begitu, kita tidak akan terdorong untuk membicarakan penampilan seseorang. So, stop body shaming!
“Kok iteman sih lu sis…” “Itu alis apa jalan tol sih sis? Hihihi.” “Ih gemukan ya, pipinya chubby gitu.” “Noh bibir lebar bener.” Beberapa petikan stigma terhadap citra tubuh membumbui poster berlatar biru tersebut. Mereka mencantumkan beberapa dasar hukum yang dianggap dapat menjerat pelaku penghinaan citra tubuh. Di antaranya Kitab Undang-undang Hikup Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-undang No.19 Tahun 2016. “Body shaming: tindakan mengejek/menghina dengan mengomentari fisik (bentuk tubuh maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang,” begitu penjelasan singkat yang ditampilkan dalam poster. Pasal 27 ayat 3 UU ITE memang menyebut bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta. Ketentuan ini masuk kepada delik aduan dan mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diatur dalam KUHP. Baca juga: Dad Bod alias Pria (Agak) Buncit, Idola Masa Kini Jangan Mengejek Orang Gendut! Sementara itu, penghinaan terhadap citra tubuh dapat dikategorikan sebagai pasal penghinaan ringan yang termaktub dalam Pasal 315 KUHP: “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.” Jika ditelaah, sebenarnya tidak ada kalimat dalam aturan tersebut yang menyebut pidana penghinaan citra tubuh atau body shaming secara eksplisit. Yang ada hanya klausul “penghinaan/pencemaran nama baik” yang bersifat umum dan seringkali dilihat sebagai ‘pasal karet’ karena bisa menimbulkan multitafsir. Pasal ini menjerat banyak korban serta mengekang kebebasan berekspresi. Pasal 27 UU ITE pertama kali disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2008. Mulanya, pasal ini memiliki ancaman pidana enam tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar. Namun Oktober 2016, DPR RI merevisi menjadi pidana empat tahun dan denda Rp750 juta. Laman SAFEnet, jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara menyebut, sampai 31 Oktober 2018 terdapat sekitar 381 korban yang dijerat dengan UU ITE khususnya pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2). “Sembilan puluh persen dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik, sisanya dengan tuduhan hatespeech (ujaran kebencian),” tulis laman tersebut.

This is an example post, originally published as part of Blogging University. Enroll in one of our ten programs, and start your blog right.
You’re going to publish a post today. Don’t worry about how your blog looks. Don’t worry if you haven’t given it a name yet, or you’re feeling overwhelmed. Just click the “New Post” button, and tell us why you’re here.
Why do this?
The post can be short or long, a personal intro to your life or a bloggy mission statement, a manifesto for the future or a simple outline of your the types of things you hope to publish.
To help you get started, here are a few questions:
You’re not locked into any of this; one of the wonderful things about blogs is how they constantly evolve as we learn, grow, and interact with one another — but it’s good to know where and why you started, and articulating your goals may just give you a few other post ideas.
Can’t think how to get started? Just write the first thing that pops into your head. Anne Lamott, author of a book on writing we love, says that you need to give yourself permission to write a “crappy first draft”. Anne makes a great point — just start writing, and worry about editing it later.
When you’re ready to publish, give your post three to five tags that describe your blog’s focus — writing, photography, fiction, parenting, food, cars, movies, sports, whatever. These tags will help others who care about your topics find you in the Reader. Make sure one of the tags is “zerotohero,” so other new bloggers can find you, too.